Lebaran sudah usai. Gegap gempita di surau, masjid, televisi hingga tumpukan sandiwara-Islami lamat-lamat kehabisan pesona. Yang kini penuh pesona adalah bukan lagi surau atau masjid, melainkan jalan-jalan yang disesaki para pemudik, lantaran hendak cepat sampai di tanah rantauan, melanjutkan sisa-sisa perjuangan hidup.
Sebagaimana bayi lahir dalam keadaan bersih, tanpa noda lahir maupun batin, seperti itu pula harapan setiap insan seusai lebaran. Setiap kita senantiasa bermunajad kepada Sang Khaliq agar berkenan memberi ampunan, menambah erat persaudaraan, bersih hati dan pikiran serta semakin baik amal perbuatan.
Dari doa-doa itu maka jelas sudah, manusia pada hakikatnya selalu ingin memperbaiki diri. Meskipun selalu mereka sadari bahwa kesempurnaan bukan suatu kemurahan, namun niatan untuk hijrah menjadi manusia terbaik selalu saja terpatri dari hati terdalam tiap-tiap mereka. Tak lagi berharap terjerumus—atau menjeremuskan diri—pada noktah suram gelap kehidupan karena, dengan cukup sadar terkadang manusia tahu, hal itu amat bertabrakan dengan suara-hati-kecilnya.
Tentu saja doa-doa diatas merupakan prinsip ideal bagi suatu kehidupan (beragama). Sebab itu barangkali selamanya ia selalu merupakan sebuah prinsip, pengharapan dan (bahkan) sebuah rule of life tak tersurat. Sementara itu, di sisi lain, senyatanya yang tergelar di dunia sehari-hari tidak identik persis dengan pengharapan-pengharapan tersebut. Selalu saja ada benturan antara “yang ideal” dan “yang nyata”, antara idealitas dan realitas.
Memang proses kehidupan tidak selalu melangkah linier. Ketegangan dan juga bahkan benturan selalu merupakan hal biasa dalam sebuah proses. Malah, jika meminjam persepektif Althusserian, munculnya benturan, ketegangan atau harmoni antara ‘yang normatif’ dan ‘yang empiris’ itu justru adalah sebuah kemajuan, oleh karena sesungguhnya proses reproduksi sosial tengah berlangsung disana.
Penjelasannya, bahwa “pengalaman (masing-masing) kita adalah sebuah fungsi bagi kehidupan sosial. Yang oleh karenanya, pengalaman kita secara sosial pun (akhirnya) terbatasi olehnya” (Baltas, 1986). Dengan demikian, maklumlah jika kehidupan sosial sedemikian kuat turut membatasi ide, gagasan serta idealitas yang hendak kita salurkan ke sejumlah pengetahuan maupun tatanan kehidupan sehari-hari.
Nah, yang terjadi seusai lebaran ini, seperti tertulis di tiga paragraf awal adalah sebuah pengharapan untuk merealisasikan prinsip-normatif agama (yang amat ideal) ke dalam kehidupan sehari-hari (yang amat empiris dan praktis).
Itu bukan persoalan mudah ternyata. Apabila agama boleh kita andaikan sebagai sebuah teks, maka benturan itu muncul dari konteks—keadaan sosio-kultur dimana teks itu muncul, hendak dipahami maupun direalisasikan. Persoalannya sekarang kemudian bukan lagi memperdebatkan kebenaran tekstual-prinsip-normatif-agama, namun yang terpenting adalah bagaimana interpretasi terhadap tekstual-prinsip-normatif-agama itu seirama dengan konteks zaman yang dihadapi saat ini.
Yang dimaui tentu saja adalah keselarasan interpretatif antara teks (idealitas) dan konteks (realitas). Keselarasan ini kemudian bukan saja melahirkan kepekaan kaum beragama terhadap realitas sosialnya, namun lebih dari itu, harapannya, mampu melahirkan tatanan baru tentang kesalahen sosial dalam artian sesungguhnya.
Melalui pemahaman atas konsep kesalehan sosial semacam ini, dinamika proses reproduksi sosio-religius akan berjalan secara harmoni minus konflik. Sebagaimana pula reduksi terhadap jejak-jejak “kekejaman sosial” seperti ideologi terorisme, misalnya—yang semata-mata karena kesalahan dalam menafsirkan teks—bisa sedikit dipertajam. Wallahu a’lam.***
Nologaten, 29 September 2009
~ Moch Najib Yuliantoro
1 response so far ↓
sulaiman // October 3, 2009 at 1:00 am |
laisa al’idu liman labsuhu jadid, walakin al’idu liman taqwahu tazid